Ada cukup banyak cara untuk cek daftar merek dagang yang dapat anda gunakan. Merek sendiri merupakan salah satu komponen terpenting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik bisnis.
Keberadaan sebuah brand akan membantu masyarakat untuk lebih mudah mengenali produk yang anda pasarkan.
Lalu, bagaimana cara mengecek merek dagang dengan mudah secara online?, simak ulasannya berikut ini.
Prosedur Pemeriksaan Merek Dagang
Secara garis besar, pengecekan merek dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Nantinya, anda bisa mengecek apakah nama, logo, atau warna yang ingin anda gunakan sudah atau belum pernah digunakan oleh siapa pun.
Tujuan dari pengecekan merek sendiri adalah agar anda sebagai pelaku usaha tidak mengeluarkan uang terlalu banyak saat mendaftar nantinya. Selanjutnya, berikut adalah prosedur pemeriksaan merek dagang yang dapat anda ikuti secara berurutan.
Pada halaman utama, ubah pilihan Paten ke Merek.
Tulis merek yang ingin anda cari di bidang pencarian bebas merek. Kemudian, klik tombol Cari.
Setelah itu, sistem dgip.go.id akan secara otomatis mengeluarkan hasil merek dagang yang dicari, apakah sudah terdaftar di sistem atau belum.
Melalui halaman hasil pencarian yang sama, anda dapat mengetahui siapa pemilik merek dagang, hingga batas waktu persetujuan, dan apa status bisnisnya.
Cara Cek Merek Dagang di BPOM
Cara cek merek yang terdaftar di BPOM bisa anda lakukan dengan mudah. Jika kita sudah mengetahui apakah suatu merek produk sudah terdaftar atau belum di BPOM, kita bisa lebih waspada dalam menggunakan suatu produk.
BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Lembaga ini memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan European Medicines Agency (EMA) dan Food and Drug Administration (FDA) dengan tugas utama mengawasi seluruh peredaran obat dan makanan di seluruh Indonesia.
Berikut cara cek merek yang sudah terdaftar di BPOM.
Cara Cek Produk BPOM Secara Online:
Kunjungi halaman Cekbpom.pom.go.id.
Masukkan nama merek, nama produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cari”.
Setelah itu, semua produk dengan nama merek atau nama produk terkait akan ditampilkan.
Jika anda ingin mengecek merek suatu produk yang ditarik dari pasaran karena masih dalam pemeriksaan atau karena berbahaya, berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi website resmi BPOM yaitu www.pom.go.id.
Klik bagian “Daftar Produk”.
Klik “Produk yang Ditarik”.
Setelah masuk ke bagian “Produk yang Ditarik”, akan ada bagian Produk, anda bisa memilih pencarian yang diinginkan, mulai dari obat hingga makanan.
Jika sudah menentukan apa yang dimaksud, klik saja, maka akan muncul produk yang ditarik oleh BPOM disertai dengan alasan mengapa produk tersebut ditarik dari pasaran. Selain itu, anda juga bisa mengeluhkan suatu produk.
Cara Melaporkan Pengaduan ke BPOM
Kunjungi website resmi BPOM yaitu www.pom.go.id.
Klik bagian “Layanan Online”.
Klik bagian “Layanan Pengaduan Konsumen”.
Setelah itu akan muncul informasi mengenai Layanan Pengaduan Konsumen.
BPOM juga memastikan pengawasan produk sebelum dan selama beredar di pasar sebagai tindakan pencegahan untuk memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar telah memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat, serta kualitas produk serta tindakan penegakan hukum. Itulah beberapa cara cek daftar merek dagang yang bisa anda lakukan, semoga bermanfaat.